MENDALO – Fakultas Hukum Universitas Jambi pada hari Kamis 25 April 2019 mengadakan kembali kuliah umum dengan mengundang Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum yang berupakan guru besar hukum Internasional Universitas Diponegoro. Kuliah umum ini diselenggarakan di Ruang Prof. Fuad Bafadhal kampus Pinang Masak yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen hukum internasional fakultas hukum. Mahasiswa sangat antusias untuk mendapatkan materi kuliah umum yang berjudul Implikasi Globalisasi Terhadap Hak Asasi Manusia. Materi kuliah umum ini sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa untuk dapat memahasmi globalisasi dalam konteks yang luas.
Dalam pemaparan oleh Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum memberikan materi sejarah globalisasi hingga perubahan globlisasi bagi subjek hukum internasional. Pengaruh globalisasi mengakibatkan pergeseran konsep State Centrism ke Human Centerism yang mengakibatkan perubahan kewajiban tanggung jawab di bidan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan kuliah umum juga membuka sesi tanya jawab dari mahasiswa untuk mengelaborasi materi dari Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum. Salah satu mahasiswa mengajukan pertanyaan pengaruh globaliasasi dalam geopolitik nusantara dan menyikapi globalisasi yang berkaitan dengan hak asasi manusia secara mengglobal.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut Prof.Dr. Rahayu, S.H., M.Hum menjelaskan globalisasi adalah suatu keniscyaan saat ini. Globalisasi hingga sekarang kita nikmati semua, dampak positif dan negatif dari globalisasi adalah bagian dari pilihan kita dalam menjalankannya. Hak asasi manusia saat ini merupakan pusat dari materi yang dilindungi dari hukum internasional hingga paradigma globalisasi pun harus disesuaikan.
Follow Us