Character Education Student Menuju UNJA Bermutu Tahun 2025

Ketika seseorang kehilangan hartanya, sebenarnya ia tidak kehilangan apapun, Ketika ia kehilangan kesehatannya, ia baru kehilangan sesuatu, Akan tetapi, Ketika ia kehilangan karakter, ia pasti kehilangan semuanya.

Pendidikan  bukan  sekedar usaha untuk mencerdaskan anak bangsa di bidang akademik, melainkan harus dapat membentuk kepribadian peserta didik sehingga menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Suatu bangsa akan menjadi besar jika generasinya memiliki karakter yang baik dan pembentukan karakter ini hanya akan terjadi melalui proses pendidikan. Menyadari hal tersebut, Penulis menyadari sepenuh bahwa pembangunan karakter dalam proses pendidikan sangat dibutuhkan, karena  diharapkan akan mampu mencetak insan-insan berkualitas baik dari segi moral, akademis, dan sosial.

Pendidikan karakter di Perguruan Tinggi  berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Karena Pendidikan Karakter diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam menyukseskan Visi Universitas Jambi “ Pada tahun 2025 UNJA menjadi perguruan tinggi bermutu dengan berbagai pusat unggulan yang inovatif dan kompetitif secara nasional dan internasional “

Pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi daripada pendidikan moral karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang yang baik sehingga mahasiswa  menjadi paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Dari sudut pandang lain bisa dikatakan bahwa tawaran istilah pendidikan karakter datang sebagai bentuk kritik dan kekecewaan terhadap praktek pendidikan moral selama ini. Karena itulah terminologi yang ramai dibicarakan sekarang ini adalah pendidikan karakter (character education), bukan pendidikan moral (moral education) meskipun secara substansial keduanya tidak memiliki perbedaan yang prinsipil.

Pendidikan selama ini berangkat dari asumsi yang keliru, yaitu bahwa semua problem di dunia ini telah diketahui dan guru mengetahui cara pemecahannya. Setelah itu, pendidikan dianggap selesai. Kini, persoalannya adalah bagaimana hubungan antara pedidikan karakter dengan mata pelajaran?   Keduanya tetap diperlukan dan harus saling melengkapi.  Dalam pengembangan pendidikan karakter, seharusnya mata pelajaran dipahami sebagai alat dan pesan  (as medium and message), yaitu sebagai wahana pembudayaan dan pemberdayaan individu.

Guru  harus sadar bahwa pembahasan materi  diarahkan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa/i dalam memahami, menggali berbagai sumber informasi dan menganalisisnya untuk menyempurnakan pemahaman tersebut, mengomunikasikan pemahaman tersebut kepada orang lain. Selain untuk mencetak alumni yang berkualitas, pendidikan berbasis pembangunan karakter juga memiliki program dalam pengembangan pembelajaran. Pembelajaran dalam artian ini menyangkut dua aspek, yaitu belajar dan membelajarkan. Prinsip dan pendekatan pengembangan pendidikan karakter di kampus secara prinsipil, pengembangan karakter tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam semua matakuliah, baik teori maupun praktikum, pengembangan diri mahasiswa dan budaya kampus.

Prinsip pembelajaran di kampus yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar mahasiswa mengenal dan menerima nilai-nilai dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, mahasiswa belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Kedepan di harapkan kampus bisa menjalankan prinsip-prinsip sebagai berikut: Pertama, berkelanjutan, mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter mahasiswa/i merupakan sebuah proses panjang dimulai dari awal mahasiswa mengikuti PKPT (Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi) sampai sidang wisuda. Kedua, melalui semua mata kuliah, pengembangan diri, dan budaya kampus menyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter mahasiswa/i dilakukan melalui setiap mata kuliah, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Ketiga, proses pendidikan dilakukan mahasiswa secara aktif dan menyenangkan. Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan kampus dalam nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh mahasiswa, bukan dosen. Dosen menerapkan prinsip tut wuri handayani dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik.

Penulis: Citra Darminto, S.IP, MM
Dosen dan Ketua Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jambi

Follow Us