Dekan FH UNJA Dorong RUU Narkotika Berorientasi Pemulihan, Bukan Semata Pemidanaan

Jambi, 31 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar audiensi guna menyerap aspirasi terkait penyempurnaan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika. Kegiatan yang berlangsung di kantor BNN Jambi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, salah satunya Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H.

Audiensi ini turut dihadiri para pemangku kepentingan, di antaranya Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Muhammad Asri, S.H., M.H., Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., serta Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H. Kehadiran para pakar hukum dan pejabat terkait menegaskan pentingnya forum diskusi untuk menyempurnakan regulasi yang berpengaruh langsung terhadap kebijakan penanggulangan narkotika di Indonesia.

Dalam paparannya, Dr. Hartati menekankan bahwa orientasi pemulihan dalam implementasi UU Narkotika yang berlaku saat ini masih belum berjalan optimal.

“Meskipun sudah ada mekanisme rehabilitasi, aparat hukum masih cenderung fokus pada penangkapan dan pemidanaan. Paradigma ini perlu diubah agar tujuan pemulihan bagi penyalahguna narkotika benar-benar tercapai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum UNJA tersebut juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk penyempurnaan RUU, di antaranya:

Menanggapi hal itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum.

“RUU Narkotika harus menjawab kebutuhan hukum yang lebih berimbang, antara aspek penindakan dan pemulihan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga hukum daerah menjadi kunci keberhasilan,” ungkapnya.

Audiensi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola hukum terkait narkotika. Paradigma baru yang menempatkan pemulihan pengguna sebagai prioritas—bukan semata pemidanaan—menjadi fokus utama. Kehadiran Universitas Jambi dalam forum ini sekaligus menegaskan peran strategis akademisi dalam merumuskan kebijakan publik berbasis penelitian dan kepentingan masyarakat.