“Mohon semua memeriksa foto profil di aplikasi Whatsapp masing–masing sekarang. Jika masih ada yang menggunakan foto aneh–aneh, foto artis Korea misalnya, segera ganti. Gunakan foto sendiri yang pantas, serta nama yang lengkap dan jelas. Dan mulai sekarang berhati–hatilah dalam membawa diri dan bersikap. Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Anda memasuki dunia yang berbeda dengan kampus sendiri.”
Nasihat dan pesan–pesan seorang dosen pemateri terdengar lantang di tengah ratusan mahasiswa berseragam almamater warna oranye di aula balairung Universitas Jambi (UNJA). Pada masa biasa, pesan semacam itu mungkin tak terdengar begitu istimewa, namun kegiatan di awal semester ganjil 2022/2023 tersebut bukanlah pembekalan kegiatan kemahasiswaan biasa. Sejumlah hampir enam ratus mahasiswa yang mendengarkan materi dengan khidmat tersebut tengah mengikuti kegiatan pembekalan Kampus Mengajar Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pada minggu yang sama, UNJA juga telah melepas–sambut ratusan mahasiswa yang mengikuti kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Sejak pelaksanaan MBKM pertama tahun 2020, UNJA telah mengantarkan lebih dari 4000 orang mahasiswa yang memilih menggunakan hak belajar di luar kampus sendiri selama sekurangnya satu semester atau setara dengan 20 sks. Mereka mengikuti kegiatan Pertukaran Mahasiswa di kampus lain serta berbagai program MBKM non–kelas seperti asistensi mengajar, proyek kewirausahaan, asistensi riset, magang industri, pengabdian di desa, studi independen, serta proyek kemanusiaan.
Belajar Berenang di Lautan
Nasihat dan pesan pelepasan mahasiswa MBKM menandai dimulainya era baru pendidikan tinggi ketika kampus–kampus di tanah air mulai menjalankan mandat mengantarkan mahasiswa “belajar berenang di lautan”. Melepas perenang pemula ke lautan sebagaimana istilah Menteri Nadiem Anwar Makarim memang bukan perkara main–main. Karakteristik kemerdekaan belajar pada era MBKM telah menimbulkan berbagai tantangan bagi pengelola perguruan tinggi, baik terhadap konsep dan paradigma belajar maupun hal–hal teknis mulai dari prosedur registrasi pembelajaran, proses pemantauan dan evaluasi pembelajaran, prosedur pengakuan kredit mahasiswa, hingga mekanisme pembiayaan kegiatan. Seluruhnya menuntut pemecahan yang cepat dan efektif. Seringkali solusi harus dipikirkan dengan amat cepat, dalam split–second, untuk kemudian disempurnakan sembari dijalankan. Tak pernah ada cukup waktu untuk berpikir terlalu lama, mematangkan ide, atau mengujicoba apapun. Seringkali improvisasi rencana dilakukan di tengah jalan untuk menyesuaikan dengan kondisi kegiatan pembelajaran mahasiswa di lapangan.
Bagi banyak sivitas akademika, di UNJA ataupun institusi lain di tanah air, era awal peluncuran MBKM mungkin terasa seperti sebuah kekacauan. Tidak ada lagi kenyamanan ruang- ruang kelas. “Semua seperti lepas kendali,” demikian keluhan banyak dosen dan pengelola program studi. Ilmu pengetahuan yang selama ini ditransfer secara runut dan sistematis dalam perencanaan yang jelas berubah secara fundamental. Pola hirarki yang mapan dalam interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa di ruang–ruang kelas didekonstruksi oleh MBKM. Sumber pengetahuan kini tersebar di sekolah–sekolah di pelosok desa yang menjadi sasaran Program Kampus Mengajar, di perusahaan–perusahaan dari skala besar, menengah, hingga UMKM yang menjadi penempatan magang mahasiswa, di desa–desa tempat pelaksanaan kuliah kerja nyata, bahkan di lokasi–lokasi bencana dan komunitas marjinal yang menjadi sasaran program sosial ataupun proyek kemanusiaan mahasiswa MBKM.
Selama ini pendidikan tinggi seringkali diibaratkan sebagai menara gading yang sulit disentuh perubahan. Kurikulum dianggap lamban merespon dinamika sosial karena kurangnya keterhubungan pengembangan keilmuan dan kebutuhan dunia nyata. Berbagai kebijakan untuk mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan tinggi dengan kebutuhan jaman telah dilakukan oleh kementerian, misalnya melalui aturan pelibatan pemangku kepentingan dalam perumusan kurikulum, pengiriman mahasiswa magang ke dunia kerja, ataupun undangan praktisi untuk mengajar di kampus. Namun, terbukti cara–cara tersebut belum sepenuhnya efektif memecahkan masalah kinerja perguruan tinggi. Data–data statistik tetap menunjukkan permasalahan seputar rendahnya keterserapan lulusan perguruan tinggi di lapangan kerja, ketimpangan keterampilan dan ketidakcocokan bidang ilmu dan bidang pekerjaan lulusan, bahkan ketidakterisian lowongan kerja karena kompetensi pelamar lulusan perguruan tinggi yang dianggap tidak memenuhi standar. Banyak alasan dan kilah yang dapat diajukan untuk berargumentasi, namun potret kinerja perguruan tinggi yang tersaji dalam data–data tersebut membutuhkan jawaban nyata. MBKM memaksa mahasiswa belajar berenang di lautan kehidupan yang sebenarnya agar mampu menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan secara kompleks dan komprehensif.
Mewujudkan Kampus Merdeka di Universitas Jambi
Tiga tahun telah berlalu sejak diluncurkannya kebijakan Kampus Merdeka melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020. Sepanjang itu pula beragam keluhan, protes, kritik, bahkan hujatan bergulir dari berbagai pihak, baik karena ketidaksetujuan, ketidaktahuan, ketidakingintahuan, ataupun semata karena kenyamanan yang terusik. Kritik pedas seorang akademisi di Harian Kompas tanggal 10 Januari 2023 bahkan menyebutkan bahwa “guncangan Kampus Merdeka menciptakan kehancuran pada praktik pendidikan nasional”. Kritik tersebut menyatakan bahwa kebijakan MBKM telah mengubah pendidikan tinggi menjadi semata “pelatihan kerja”, mempersempit makna pembelajaran menjadi penguasaan keterampilan terapan, serta telah mengacaukan batas–batas ontologis keilmuan karena penekanan program–program yang bersifat interdisipliner.
Kritik adalah bentuk respon yang lumrah, bahkan niscaya, terhadap perubahan–perubahan yang menyertai setiap proses pertumbuhan. Kebijakan merdeka belajar memang mengusik banyak pihak, namun perubahan tersebut bukan terjadi serta merta dan tanpa prediksi. Berbagai telaah teoritis maupun empiris telah menunjukkan mendesaknya reformasi pendidikan tinggi. Karenanya, UNJA memilih untuk tidak ragu terlalu lama. Persiapan pelaksanaan MBKM segera dilakukan sejak permulaan triwulan ke–2 tahun 2020 melalui proses revitalisasi dan pengembangan kebijakan akademik agar dapat memfasilitasi hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar prodi sendiri. Para pimpinan UNJA mengkoordinasikan perumusan berbagai prosedur operasional pembelajaran MBKM. Sosialisasi MBKM secara masif dan intensif juga dilakukan untuk menggerakkan seluruh program studi melaksanakan relaksasi kurikulum yang dapat mengakomodir kebutuhan pembelajaran merdeka.
Tepat sebelum pelaksanaan semester ganjil tahun 2020 dimulai, perangkat legal pelaksanaan MBKM di UNJA telah disahkan dan siap digunakan, termasuk Peraturan Akademik, Peraturan Rektor tentang Standar Mutu MBKM, serta berbagai SOP pembelajaran MBKM. Pelaksanaan semester pertama pembelajaran MBKM tahun 2020 tersebut memang masih terbatas pada pertukaran mahasiswa antar prodi di dalam UNJA, namun banyak sekali pembelajaran berharga yang didapat untuk memperbaiki sistem akademik yang kaku agar mampu mendukung pelaksanaan MBKM. Kelancaran pelaksanaan MBKM di UNJA pada masa awal juga didorong oleh tiga belas Program Studi yang memenangkan hibah revitalisasi Kurikulum MBKM batch pertama dan kedua dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk memperluas skala dampaknya, UNJA memutuskan menyediakan juga dana bagi dua puluh Program studi secara mandiri untuk menjalankan skema yang sama dengan hibah kementerian. Tiga puluh tiga program studi ini berhasil menjadi inisiator pelaksanaan revitalisasi kurikulum dan pengembangan kerjasama dengan berbagai instansi untuk memfasilitasi pelaksanaan MBKM secara lebih masif pada semester–semester selanjutnya.
Platform UNJA SMART sebagai Mesin Inovasi MBKM
Di Universitas Jambi, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dijalankan selaras dengan visi UNJA menuju “a world–class entrepreneurship university” dan platform strategi pengembangan institusi yang disebut UNJA SMART, singkatan dari Student Achievement, Management Transformation, Academic Reputation, Graduate’s Relevance with Workplace Demands, dan Technology for Digital Transformation. Sesuai dengan platform UNJA SMART tersebut, prinsip–prinsip utama pelaksanaan MBKM di Universitas Jambi adalah sebagai berikut:
a) MBKM mengembalikan mahasiswa sebagai pemangku kepentingan tertinggi
Pertama, selaras dengan prinsip student achievement, MBKM di UNJA dijalankan dengan mindset bahwa pencapaian mahasiswa, termasuk prestasi selama kuliah dan keberhasilan di dunia kerja, merupakan indikator utama kesuksesan pendidikan tinggi. Untuk itu, implementasi MBKM harus mampu mengembalikan otoritas mahasiswa sebagai pemangku kepentingan tertinggi dalam kebijakan kurikulum dan penyelenggaraan pembelajaran. Dalam hal ini, hak dan kepentingan mahasiswa menjadi hal yang tak dapat ditawar. Sebagai tahap pertama pelaksanaan MBKM, UNJA menginstruksikan program studi untuk menyiapkan revitalisasi kurikulum yang sesuai dengan karakteristik pembelajaran merdeka sembari melakukan relaksasi terhadap kurikulum berjalan agar mampu memfasilitasi hak mahasiswa belajar di luar kampus.
Saat ini seluruh program studi sarjana di lingkungan UNJA telah memiliki kurikulum yang adaptif terhadap pelaksanaan MBKM. Capaian pembelajaran yang membentuk kompetensi inti profil lulusan dirumuskan ulang antara 84 hingga 94 sks, sehingga sisa 60 sks dari keseluruhan kewajiban kredit program sarjana dapat dimanfaatkan untuk kompetensi pengayaan, pendalaman, maupun memfasilitasi minat mahasiswa menekuni kompetensi tambahan yang berbeda dengan bidang ilmunya melalui program MBKM.
Pada masa awal proses revitalisasi kurikulum, tak sedikit akademisi di program–program studi yang menentang karena berbagai alasan, mulai dari anggapan bahwa MBKM menghilangkan sebagian komponen inti keilmuan prodi hingga kekuatiran berkurangnya mahasiswa di kelas yang mempengaruhi beban kinerja dosen. Pada masa seperti ini, kepemimpinan yang kuat (strong leadership) menjadi faktor yang amat menentukan keberhasilan agenda kebijakan. Dalam hal ini para pimpinan UNJA tetap konsisten dengan prinsip student achievement sebagai platform berpijak menyelenggarakan pembelajaran. Pengembangan kurikulum harus dilaksanakan untuk kepentingan mahasiswa, bukan dosen, sehingga tidak boleh terkontaminasi oleh wacana lain yang tak terkait langsung dengan kebutuhan mahasiswa. Kekuatiran tentang beban kinerja dosen harus dibahas dan dicarikan solusi dalam kesempatan yang berbeda dengan kebutuhan pengembangan kurikulum.
Diselenggarakan pada Bulan Mei hingga Juli Tahun 2020
Dengan fokus utama memenuhi hak belajar merdeka bagi mahasiswa, UNJA terus melakukan inovasi meningkatkan sistem dan layanan akademik agar adaptif terhadap kebutuhan pembelajaran MBKM. Berbekal pengalaman mengatasi berbagai kesulitan teknis dalam pembelajaran MBKM, pada tahun 2021 UNJA meluncurkan sistem akademik digital MBKM yaitu siakadeka.unja.ac.id. Sistem akademik MBKM ini berhasil mengakomodir pembelajaran MBKM mulai dari tahap registrasi kegiatan MBKM, monitoring perkuliahan dengan model pengisian logbook dan laporan aktifitas mahasiswa, interaksi dan supervisi dosen pembimbing dan pamong mitra, evaluasi dan penilaian, hingga validasi nilai mahasiswa. Sistem akademik MBKM ini juga mendekonstruksi batas-batas kaku distribusi mata kuliah berbasis semester dan yang bersifat sequential.
b) Berakar Lokal, Berorientasi Global
Prinsip kedua, UNJA memanfaatkan peluang MBKM untuk mewujudkan visi menjadi institusi berkelas dunia melalui kontribusi dalam konservasi dan pengelolaan kekayaan lokal Jambi yang memiliki daya tarik internasional. Sejak tahun 2021, UNJA giat memfokuskan pengembangan model pembelajaran MBKM yang memanfaatkan potensi daerah, seperti situs-situs sejarah, lahan-lahan konservasi beserta keanekaragaman hayati dan fauna lokal, kehidupan ekonomi dan sosiokultural masyarakat Melayu, komunitas Suku Anak Dalam yang merupakan suku asli Jambi, sistem sosial masyarakat adat, potensi wisata lokal, serta pengelolaan kekayaan pangan lokal. Berbagai model pembelajaran MBKM yang diselenggarakan termasuk asistensi penelitian, studi independen, pengabdian di desa atau KKN tematik, dan proyek kewirausahaan. Sebagai contoh, saat ini UNJA menginisiasi pelaksanaan MBKM internasional melalui kerjasama dengan Nalandha University India yang difokuskan pada eksplorasi kompleks percandian Muarojambi.
c) Melunasi Utang Sosial Pendidikan Tinggi melalui MBKM berbasis Sociopreneurship
Prinsip ketiga, implementasi MBKM di UNJA difokuskan untuk mewujudkan amanat pendidikan nasional, yaitu membangun karakter mahasiswa menjadi manusia seutuhnya melalui berbagai model pembelajaran lapangan yang berorientasi sociopreneurship, termasuk proyek sosial dan kemanusiaan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat. Prinsip utama pelaksanaannya adalah menanamkan kesadaran pada mahasiswa mengenai utang sosial kalangan terdidik yang harus dilunasi melalui kontribusi nyata mengatasi permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Hal ini sekaligus mematahkan kritik bahwa MBKM terlalu berorientasi pada pemenuhan tuntutan lapangan kerja sehingga merusak esensi pendidikan tinggi dengan mengubahnya menjadi sekedar “pelatihan kerja” bagi mahasiswa.
“Jaman terus melaju, meninggalkan siapapun yang tak setuju”
Ruang kelas adalah “kolam renang” nyaman dengan resiko yang terukur dan terkontrol. Di dalamnya, ilmu pengetahuan diproduksi dan didistribusikan dengan pola dan siklus yang jelas. Namun “nyaman” bukanlah kata yang dapat diandalkan pada jaman dengan tingkat ketidakpastian atau uncertainty yang amat tinggi seperti saat ini.
Jaman memang telah jauh berubah. Struktur sosial, pola interaksi manusia, perkembangan pengetahuan, hingga aspek-aspek pragmatis yang mempengaruhi karakteristik dunia kerja, berubah dengan amat cepat dan dinamis. Pendidikan tinggi tidak boleh tetap egois bertahan dalam bentuk kuno pada awal kelahirannya. Di tengah dinamika jaman seperti ini, bertahan dalam kenyamanan memang terasa menenangkan, namun amat membahayakan. Sikap proaktif merespon perubahan memang akan selalu menimbulkan kerepotan, namun lebih menjamin keberhasilan institusi dalam mempertahankan peran dan relevansinya. Untuk itu, kebijakan yang tidak menyediakan lagi ruang untuk berkelit seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah keharusan. Mengutip salah satu tulisan Dahlan Iskan “Jaman akan terus melaju, meninggalkan siapapun yang tak setuju”.
Prof. Drs. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., Rektor Universitas Jambi
Follow Us